Kamis, 29 September 2011

BEM Fisipol Unikarta, Gelar Diskusi Publik Pertambangan

TENGGARONG – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik Universitas Kutai Kartanegara (BEM Fisipol Unikarta) melakukan diskusi publik dengan tema Pertambangan Antara Pemeliharaan Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat yang di laksanakan di Aula Desa Loa kulu Kota kecamatan Loa Kulu kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu.
Hadir selaku nara sumber, Anggota DPRD Kukar Marwan, Kapolsek Loa Kulu AKBP Kurdi MZ, Perwakilan BLHD Kutai Kartanegara, serta dari Dinas Pertambangan Kukar. Turut hadir pada kegiatan tersebut ketua RT dan Kades Sementara Persiapan Desa Sepakat dan Desa Rempanga.
Presiden BEM Fisipol Unikarta Hanafi mengatakan dalam kegiatan diskusi publik tersebut, mahasiswa Fisipol Unikarta ingin menjadi fasilitator bagi masyarakat untuk bagaimana bisa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Selama ini, yang dirasakan mahasiswa kooordinasi yang terbangun antara masyarakat dengan pemerintah belum terbangun dengan baik, sehingga aspirasi-aspirasi dari masyarakat sulit untuk tersampaikan. Oleh karena itu, BEM Fisipol Unikarta berinisiatif untuk melaksanakan diskusi publik, dengan harapan aspirasi masyarakat tersebut mampu tersampaikan kepada pemerintah, terutama issu diseputar pertambangan. Ia juga berharap, melalui diskusi publik seperti ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan dampak negatif dari pengelolaan pertambangan diwilayahnya, namun juga dapat merasakan manfaatnya.
Dikatakannya pula diskusi publik tentang pertambangan, dapat dijadikan sebagai wadah masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Loa Kulu untuk dapat menerima informasi yang berkaitan dengan tambang. Kegiatan tersebut juga sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Loa Kulu kepada pihak-pihak terkait, khususnya pihak pemerintah sebagai pihak yang mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan suatu kebijakan serta perizinan tambang.
“Hasil dari diskusi publik ini, akan direkomendasikan kepada Bupati Kukar dan pihak-pihak terkait, untuk kemudian bisa ditindak lanjuti. Kami menyayangkan pihak Dinas Pertambangan tidak dapat hadir dalam kegiatan tersebut, ” kata Hanafi.
Dipilihnya Kecamatan Loa Kulu sebagai tempat untuk diskusi publik pertambangan. Menurut Hanafi karena Loa Kulu merupakan salah satu kawasan yang dijadikan lahan pertambangan yang cukup besar. Jika hal ini tidak dilakukan proses pengawasan, maka dikhawatirkan kedepannya akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat Loa Kulu.
Sementara itu, Pembantu Dekan III Fisipol Unikarta Drs Sopiansyah Msi mengatakan pihak fakultas sangat merespon positif atas pelaksanaan kegiatan diskusi publik tersebut. Ia menilai bahwa mahasiswa Fsispol telah mampu untuk mempraktekan teori-teori yang didapat dibangku perkuliahan, serta mampu mengimplementasikannya ketengah masyarakat, terutama menjadi fasilitator bagi masyarakat dan pemerintah.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari pengamalan Tri Dharma Perguruan tinggi pada poin ke 3 yaitu pengapdian kepada masyarakat oleh Mahasiswa Fisipol Unikarta,” ujar Sopiansyah. (hmp02)